L.M.ARIFIN, S.Pd.,M.A.*
- Kekerasan seksual Langsung
Setiap keluraga memiliki impian dan harapan dalam mendidik anak. Membangun masa depan anak, semua orang tua menginginkan anak-anak yang cerdas dan memiliki karakter karenanya sikap awas orang tua dibutuhkan saat mengawal buah hati dalam aktifitas bermain, di rumah, disekolah dan dilingkungan tempat tinggal, sebab tidak semua orang tua memiliki kemampuan dalam melakukan tugas mulia itu, kenyataan dapat berkata lain karena tantangan yang dialami oleh anak begitu besar diantaranya adalah kekerasan seksual. Kekerasan Seksual menurut beberapa sumber dapat disingkat sebagai tindakan pemaksaan atau bujukan untuk melakukan kegiatan seksual terhadap anak dengan tujuan kepuasan pribadi pelaku.
Kekerasan seksual pada anak dapat diidentifikasi melalui proses kejadian, yaitu kekerasan seksual di dalam kehidupan nyata bagi anak dan bisa bersumber dari orang-orang terdekat dan teman sebaya, bentuk kekerasan seksual dapat berupa, Rabaan dan sentuhan pada bagian-bagian tubuh pribadi anak, Memaksa atau membujuk anak agar memperlihatkan bagian-bagian tubuh yang tak pantas dilihatkan pada orang lain, memperlihatkan alat kelamin pada anak, memaksa melakukan hubungan seksual, hal seperti ini berpotensi terjadi disekitar anak dimana keseharian anak berada, seperti di Transportasi Umum, berbagai tingkah dilakukan orang yang sengaja mencari kesempatan dalam kesempitan terutama dalam perjalanan anak dari suatu tempat ketempat lainnya dengan menggunakan kendaraan umum, ditempat ini anak cukup rawan mendapatkan perlakuan kekerasan seksual, di Rumah Kekerasan seksual dapat dilakukan oleh orang terdekat anak yakni, paman, tante, atau family lain yang tinggal serumah dengan anak, bahkan bisa orang luar yang datang dirumah saat orang tua tak bersama anak. Di Sekolah dapat terjadi kekersan seksual pada anak yang berpotensi dilakukan oleh teman sebaya, warga sekolah lainnya. Ditempat umum peluang kekerasan terjadi pada anak berpeluang besar karena banyaknya mobilitas orang pada tempat keramaian itu sehinga tidak disarankan bagi orang tua mengajak anak untuk bepergian di tempat umum tanpa mendapatkan pendampingan dari orang tua. Taman bermain kawasan bermain anak diluar rumah, bahkan tempat bermain yang ada ditaman kota menjadi tempat yang selalu berpeluang bagi orang iseng untuk melakukan kekersan seksual pada anak.
B. Kekerasan seksual tidak Langsung (maya)
Kemajuan teknologi informasi memberi dampak besar bagi kehidupan manusia, dunia digital telah mendorong keberfungsian tenaga manusia untuk digantikan dengan teknologi digital yang bekerja lebih cepat dan tepat, era ini kemudian juga memberi ruang bagi pelaku kejahatan termasuk kejahatan seksual secara online pada anak.berbagai jenis social media merupakan tawaran untuk berkomunikasi didunia maya, karenanya orang tua kiranya lebih bijak dengan pilihan soail media bagi putra putrinya. Berbagai kejahatan seksual yang dapatterjadi dengan bentuknya antara lain, melalui bujuk rayu awalnya anak diajak berteman menjalin hubungan yang erat secara emosi di melalui akun social media, mengarahkan anak melakukan kegiatan seksual. Selanjutnya mengirimkan pesan pesan seksual, anak mulai menerima dan mengirimkan pesan, foto, video yang bertalian dengan seksual, dan pada akhirnya akan terjadi eksploitasi seksual online pada anak dengan mengajak anak untuk berfoto dan membuat video porno untuk diperjual belikan, semua ini berpeluang dilakukan oleh teman sejawat anak, warga sekolah, anggota keluarga, orang tak dikenal. Mencermati fenomena seperti ini bijak bila orang tua lebih focus mendampingi anak dalam melakukan kegiatan keseharian, lebih memperhatikan anak dengan melakukan kegiatan bersama dan edukasi tentang penggunaan smart phone pada anak hanya untuk menunjang kebutuhan belajarnya.
C.Mengenal anak yang mengalami kekerasan seksual
Orang tua dapat mengenali tanda anak yang mengalami kekersan seksual dari kebiasaan ksesharian yang berubah serta prestasi belajarnya yang menurun, menurut Direktorat Pendidikan Keluarga Ditjen Paud dan Dikmas Kemdikbud tanda-tanda anak mengalami kekerasan seksual : Bila anak sedang berada di rumah, anak akan terliahat, Menyendiri, Menghindar dari kegiatan Keluarga,sering melamun, mudah Tersinggung.dan Murung tak bergairah. Bila anak sedang disekolah memperlihatkan ciri, prestasi belajar menurun, sering membolos ke sekolah, malas untuk mengikuti kegiatan sekolah, konsentrasi dan minat belajar menurun. Sementara jika anak berada dilingkungan bermain anak mulai membatasi diri dengan cara, menutup diri, hanya berteman dengan anak yang mempunyai kondisi dan masalah yang sama. Kaeadaan seperti ini akan terus berlanjut sampai orang tua memberikan perhatian atau orang tua mengetahui masalahnya dan mencarikan terapi untuk memulihkan kembali kepercayaan diri anak. Anak membutuhkan perlingungan , kasih saying dan pemulihan setelah mengalami gunjangan yang hebat akibat kekerasan seksual yang dialaminya. Anak seakan kehilangan harapan untuk hidup dan orang tua merasa masa depan anaknya sudah hancur, karenanya oaring tua dan orang dewasa lainnya dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.
D. Akibat kekerasan Seksual
Akibat yang ditimbulkan oleh kekerasan seksual pada anak sangat besar setidaknya ada beberapa hal yang dialami oleh anak dan menimbulkan efek jangka panjang, dari sisi fisik, emosi dan hubungan (interaksi social). Kebiasaan, dan Masa depan anak. Secara fisik anak yang mengalami kekerasan seksual akan terlihat, menagntuk, pucat, Lesu, dan kesehatan menurun, dari sisi emosi anak mulai mudah tersinggung, mersa takut, rendah diri, mersa bersalah dan merasa kehilangan harapan hidup. Dari sisi menjalin pertemanan dalam interaksi social mulai kesulitas berinterasi dengan teman bermain hal ini disebabkan anak tidak muadah lagi mempercayai orang lain. Hal lain adalah kebiasaan anak yang berubah drastis yaitu perubahan kebiasaan baik pada diri anak. Dampak lain adalah hilangnya cita-cita dalam hidup anak, trauma yang dialami anak berlangsung jangka panjang, anak dapat menjadi pelaku kejahatan kekerasan seksual sebagai cara balas dendam atas paerlakuan pada dirinya, serta berpotensi mengalami kelainan seksual. Ini dampak yang tak boleh disepelehkan oleh orang tua, dan orang dewasa lainnya, kala anak mengalami kekerasan seksual maka segera lakukan pemulihan pada anak.
E. Memulihkan anak korban kekerasan seksual
Berbagai upaya dapat dilakukan oleh orang tua bersama dengan orang dewasa lainnya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak, diantaranya melibatkan anak dalam merencanakan kegiatan keluarga, membuat keputusan, dan memecahkan maslah keluarga, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang manfaat dan bahaya era digital, Orang tua meluangkan waktu untuk melakukan kegiatan bersama, mendampingi anak dan berkomunikasi, berdiskusi bedialog dengan anak dan anggota keluarga secara rutin, bagi yang sibuk dan tinggal terpisah dengan anak agar dapat memanfaatkan group washsap untuk meningkatykan komunikasi dengan anak.mengingatkan anak agar selalu waspada pada kekerasaan seksual ketika sendiri, ajarkan anak agar tidak menuruti orang lain selain ayah dan ibunya, dan biasakan meminta ijin pada anak bila akan mengganti popok dan celana/rok anak agar tidak terbiasa mau dibuka bila bukan orang tuanya. Menjalain hubungan yang hangat dan erat dengan anggota keluarga, mengajarkan nilai-nilai agama dan norma social yang berlaku, serta orang tua bijak bila mengenal teman-teman anak dilingkungan bermain dan di sekolah.
Orang tua memiliki tanggung jawab yang besar untuk menangani anak korban kekerasan seksual, hal ini dapat dilakukan dengan cara ; memberikan rasa aman terhadap anak, memotivasi anak, merangkul anak, memperhatikan kebutuhan anak, serta menguatkan harga diri anak agar tidak mengalami trauma yang berkepanjangan.mengalihkan perhatian anak pada kegiatan educative agar anak melupakan hal yang dialami. Siapapun kita yang berada dilingkungan anak wajib untuk memberikan perlindungan pada anak dari ancaman kekerasan seksual. Karena kekersan seksual anak berada disekitar anak, maka pencegahan dan mengatasinya dengan cara memutuskan hubungan anak dengan pelaku kekerasan seksual dan memastikan anak bergaul dan hidup pada lingkungan yang sehat dan menunjang petumbuhan dan pekembangannnya.
*Widyaprada
Pada BP PAUD Dan Dikmas Provinsi Papua