Kepala BPPAUD dan Dikmas Provinsi Papua, Roberth Maryen, S.Pd, M.Pd sedang memberi arahan dan membuka kegiatan yang dilaksanakan secara daring
Jayapura, 15/10 – Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BPPAUD dan Dikmas) Provinsi Papua melaksanakan pertemuan secara daring dengan Kepala-kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) seprovinsi Papua dan Papua Barat. Kegiatan bertajuk “Sosialisasi, Koordinasi dan Seleksi Bantuan Pendidikan/Tutor Bantu pada SPNF SKB tahun 2021” ini diikuti oleh 45 partisipan yang berasal dari BPPAUD dan Dikmas Provinsi Papua, Kepala-kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kab./Kota dan Kepala SPNF SKB Kabupaten/Kota seprovinsi Papua dan Papua Barat.
Dalam arahannya, Kepala BPPAUD dan Dikmas Provinsi Papua, Roberth Maryen, S.Pd, M.Pd menekankan kepada seluruh peserta agar memperhatikan aturan-aturan terkait pelaksanaan rekrutmen. Dirinya mengingatkan semua pihak agar tidak keluar dari aturan yang telah ada. “Ada Juknis (pedoman pelaksanaan) dan lain-lain” ungkapnya.
Lebih jauh, putra asli Biak tersebut juga berharap agar pendidik yang direkrut dapat bekerjasama dengan pendidik yang direkrut tahun sebelumnya. Dirinya berharap, pendidik-pendidik ini nantinya akan menjadi satu kekuatan baru pendidikan luar sekolah. “mudah-mudahan hasil yang ada, dalam hal ini, tutor bantu yang direkrut dapat menambah tutor-tutor bantu yang sudah terseleksi pada tahun-tahun sebelumnya, menjadi satu kekuatan besar bagi tenaga pendidik yang akan menjamin terciptanya proses belajar yang berkualitas dan juga hasil lulusan yang berkualitas”.
Pihaknya berharap, tutor-tutor bantu yang nanti akan direkrut akan dpat menjadi contoh bagi satuan pendidikan disekitarnya. “pembelajaran yang terselenggara di SPNF SKB, itu akan menjadi contoh yang baik bagi proses belajar di PKBM ataupun PAUD” lanjutnya. Maryen juga meyakini, bahwa tutor-tutor bantu yang akan direkrut nanti akan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran maupun lulusan pendidikan nonformal, sehingga setara dengan pendidikan formal. “tutor bantu yang akan menjadi pendidik di SKB agar melaksanakan tugas sebaik mungkin, agar kualitas pendidikan luar sekolah (nonformal) tidak kalah dengan pendidikan formal” harapnya.
Sementara itu, Subkoordinator Fungsi Informasi dan Kemitraan, Nanang Kristanto, M.Pd mengungkapkan bahwa hingga saat ini sedang proses seleksi. “Untuk sementara sedang proses. Sudah ada beberapa yang dinyatakan lulus, tentunya dengan catatan melakukan perbaikan” ujarnya.
Nanang mengakui masih banyak terdapat kesalahan-kesalahan dalam pengajuan bantuan. “Diantaranya belum ada portofolio. Padahal itu yang paling menentukan” lanjutnya.
Selain itu, lelaki yang juga merupakan widyaprada tersebut mengungkapkan bahwa ada beberapa yang tidak lulus. Menurutnya ada dua hal yang membuat pasti tidak lulus. “Satu adalah status kepegawaian. Jika dia PNS, maka pasti tidak lulus” ungkapnya. Sedang hal lain yang menyebabkan tidak lulus adalah ada beberapa orang yang sudah dikontrak sebagai pendidik di daerah. “Kalau kontrak pada program yang berbeda, bisa dipertimbangkan. Tapi ini dikontrak untuk program yang sama dengan pengajuan tutor bantu. Itu jelas tidak bisa” tegasnya.
Pada tahun 2021 ini, terdapat 56 orang calon tutor bantu yang berasal dari SPNF-SKB di Provinsi Papua dan Barat. Dari 14 SPNF-SKB di dua provinsi tersebut, hanya 7 SPNF-SKB yang mengajukan bantuan, terdiri dari 5 SPNF-SKB di Provinsi Papua, yaitu: 1) SPNF-SKB Kota Jayapura, 2) SPNF-SKB Kabupaten Keerom, 3) SPNF-SKB Kabupaten Merauke, 4) SPNF-SKB Kabupaten Biak, 5) SPNF-SKB Kabupaten Deiyai, dan 2 SPNF-SKB di Provinsi Papua Barat, yaitu: 6) SPNF-SKB Kabupaten Fak Fak dan, 7) SPNF-SKB Kabupaten Manokwari.
#pauddikmaspapua
#melayanisepenuhhati
*(Tam)