Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua merupakan satuan kerja/Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan. Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua pertama kali dibentuk tahun 2022 sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak. Sejak bulan Maret di tahun 2022, BGP Provinsi Papua dipimpin oleh Ibu Fatkurohmah, S.Pd., M.Pd. Jumlah SDM sebanyak 63 orang. BGP Provinsi Papua mempunyai wilayah kerja di Provinsi Papua sebanyak 28 Kabupaten dan 1 Kota.