Jayawijaya (14/5/2019) Kepala BP PAUD dan Dikmas Papua, Drs. Hadiyanah, M.M membuka secara resmi kegiatan In House Training (IHT) yang bertemakan Peningkatan Kompetensi Melalui In House Training (IHT) Pengelolaan Dapodik Dan 8 Standar Nasional Pendidikan Bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Kabupaten Jayawijaya Tahun 2019.
Kegiatan In House Training yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 13 s.d 14 Mei 2019 ini, dihadiri oleh guru Paud dan para Operator Dapodik. Dalam sambutannya lebih lanjut beliau menyampaikan beberapa hal penting yang berkaitan dengan perkembangan dunia pendidikan terutama tugas Bidang Paud dan Dikmas yakni;
Penyusunan bahan kebijakan teknis, mengumpulkan dan pengolahan data, serta penyusun bahan koordinasi dan fasilitas : pengolah data, penyususn statistik, pendayagunaan dan pelayanan data dan statistik. Peningkatan kualitas dunia pendidikan hanya dapat tercapai jika semua elemen dalam dunia pendidikan senantiasa berkoordinasi, berkonsolidasi dan bekerjasama dengan baik, bahu membahu dalam bidang tugasnya masing-masing.
Dalam Kegiatan ini turut hadir Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya (PSD) BP PAUD dan Dikmas Papua Ir. Daniel Mesakh H.W, M.M. beliau mengatakan tujuan kegiatan ini untuk peningkatan kompetensi baik Pengelolaan Dapodik maupun 8 Standar Nasional Pendidikan Bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Kab. Jayawijaya. Lebih lanjut pengelolaan Dapodik sangat penting karena aplikasi Dapodik PAUD adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan penjaringan Data Pokok Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang terintegrasi sehingga dapat digunakan oleh entitas lembaga pemerintahan dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada beberapa standar yang harus menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan utamanya Pendidikan Anak Usia Dini seperti TK RA dan KB. Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.
Beberapa standar tersebut meliputi: Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak seperti telah disebutkan diatas, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, dan Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan. Penyelenggraan dan pengelolaan PAUD diharuskan untuk memenuhi standard yang telah ditentukan.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Kab. Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd mengatakan bahwa kegiatan IHT pertama kalinya di laksanakan di Kab. Jayawijaya sehingga ini sangat bermanfaat dan membantu para guru PAUD dan Operator dalam melaksanakan tugasnya. Beliau berharap kegiatan-kegiatan seperti ini bisa berlanjut demi untuk kemajuan Pembinaan PAUD dan Dikmas Kab. Jayawijaya. (AR)