foto upload Jayapura, (24/17) – ”Kami akan mengirim surat ke Setditjen, untuk meminta penambahan waktu penginputan, sehingga tim pendataan masih ada waktu. Silahkan mencari sebanyak-banyaknya sesuai dengan petunjuk teknis, karena data akan di verifikasi di Dapodik dan selesai penginputan membuat laporan awal maupun laporan keuangan. Kami masih mengharapkan kerja samanya, dan nanti hari senin disetujui kita akan informasikan lagi”, ujar Kepala BP-PAUD dan Dikmas Papua Drs. Hadiyana, M.M. saat menyampaikan materi Rapat Koordinasi Pendataan Anak Usia Sekolah Yang Tidak Sekolah (ATS) tahun 2017, 23 September 2017 di Jayapura.

Hal tersebut disampaikan Kepala BP-PAUD dan Dikmas Papua, Drs. Hadiyana, M.M. masih banyaknya data Anak Usia Sekolah Yang Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2017 di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang belum terinput. Pada tahun 2017 Provinsi Papua kuota data ats berjumlah 29.000 dan Provinsi Papua Barat 13.000 total berjumlah 42.000 data. Pada  tanggal 23 September 2017, data yang terinput di Provinsi Papua 8516 atau baru mencapai 31,55 % dan Provinsi Papua Barat berjumlah 4102 atau 29,39%.

Kepala Balai menyampaikan kepada tim pendataan Anak Usia Sekolah Yang Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Papua dan Provinsi Barat untuk menyiapkan data yang telah didata, apabila disetujui penambahan waktu segera untuk menginput kembali. Yang mana kuota kita berjumlah 42.000 dan baru terinput 12.618 atau mencapai 30%, dan masih 29.382 yang belum terinput.

Kepala seksi informasi dan kemitraan, Budi Setiono H., S.H.,M.H. menanggapai berbagai permasalahan yang disampaikan tim pendataan di Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat saat Rapat Koordinasi Pendataan Anak Usia Sekolah Yang Tidak Sekolah (ATS) mengatakan, pihaknya akan menyurat ke Direktorat. “ Data itu yang dilapangan aslinya masih banyak yang perlu diinput, gambaran itu akan terjadwal apabila Balai mengirim surat ke pusat, dengan berbagai kendala di paparkan, untuk memperpanjang waktu pendataan ATS. Begitu surat itu terbit kami akan menyampaikan kepada bapak ibu sekalian dan silahkan mengexsekusi tahap kedua pendataan itu. Berarti sudah pasti dananya ada, sementara langka pertama kita realisasi apa yang sudah ada saat ini, nanti kita akan melangkah lebih cepat karena waktunya tinggal 3 bulan efektif,”ujar Budi Setiono, S.H., M.H.  (RN)


     
  

Leave a Reply