Jayapura,(23/03/20) – BP-PAUD dan Dikmas Papua, mulai tanggal 20 – 31 Maret berlakukan Work From Home (WFH) dan menerapkan sistem piket. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19, tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
Pemberlakukan WFH dan sistem kerja piket , sesuai dengan edaran Kepala BP-PAUD dan Dikmas Papua, Drs. Hadiyana, M.M., tentang porsedur pegawai yang bekerja dari rumah terkait pencegahan penyebaran corona (COVID-19) di lingkungan BP-PAUD dan Dikmas Papua.
Menurut Kepala BP-PAUD dan Dikmas Papua, Drs. Hadiyana, M.M., pemberlakuan WFH sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim, Gubernur Provinsi Papua, Walikota Jayapura, tentang pencegahan penyebaran virus corona, dengan bekerja dirumah. Pemberlakukan WFH dipertegas surat edaran Biro SDM Setjen Kemendikbud Nomor 36604/A3/KP/2020 tentang prosedur bagi pegawai yang bekerja dari Rumah terkait Pencegah Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dan surat edaran Dirjend Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, nomor 3699/KP/2020, tentang Prosedur Pelaksanaan Tugas Pegawai Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen dalam rangka Pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Untuk itu BP-PAUD dan Dikmas memperlakukan WFH, dimana setiap pegawai melakukan konfirmasi kehadiran (check in) dan konfirmasi kepulangan ( check out) serta menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas secara berkala setiap 2 jam secara online melalui tautan yang telah disediakan. Apabila pegawai tidak melakukan absensi check in dan check out, maupun menyampaikan laporan perkembangan, dianggap di alpa.Sedangkan untuk sistem piket atau secara bergilir, setiap perwakilan pegawai dari setiap seksi-seksi dan tata usaha, supaya pelayanan kantor tetap berjalan seperti biasanya.
Pemberlakukan Work From Home serta sistem piket atau bergilir, sebelumnya di lakukan rapat bersama unsur pimpinan, BP-PAUD dan Dikmas Papua, sehingga dihasilkan keputusan yang tepat sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini. (RN)