Jayapura (11/4) – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah, Jumeri, S.TP, M.Si pada Kamis (6/4) terkait perubahan nomenklatur, Kepala BPPAUD dan Dikmas Provinsi Papua, Roberth Maryen, S.Pd, M.Pd melaksanakan rapat terbatas pada Senin pagi.
Rapat ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian tata Usaha; Irsan Faizal, S.Pi, Koordinator Fungsi Informasi dan Kemitraan; Nanang Kristanto, M.Pd, Koordinator Fungsi Sumber Daya Manusia; Tri Fatchur Rahman, S.Pd, Bendahara; Abdul Rajab, S.Kom, dan Tim Penyusun Sakip; Bondan Martalalu, S.IP dan Asma Desi Ratnasari, S.Pd.
Dalam arahannya, Roberth Maryen memotivasi jajarannya agar tetap melaksanakan kegiatan sesuai tupoksi. “Saya sudah koordinasi dengan teman-teman balai lain. Kita tetap jalan sesuai tupoksi BPPAUD dan Dikmas. Nanti dimana ada surat resmi yang menyatakan stop, baru kita stop” ujarnya. Hal ini menurutnya guna menghindari ketergesa-gesaan.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha menyampaikan perlunya perencanaan kegiatan seara matang. Menurutnya, diawali dengan pembagian tugas dan penyusunan jadwal (time line) sehingga dapat mendukung penyampaian sakip tahun 2022. “Tahun ini kita target Sakip adalah BB” ujarnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala BPPAUD dan Dikmas Provinsi Papua tersebut, para koordinator fungsi menyampaikan strategi pelaksanaan kegiatan tahun 2022. Strategi-strategi yang telah dirumuskan tersebut, diharapkan akan dapat meningkatkan pencapaian pelaksanaan kegiatan sesuai perjanjian kinerja yang ditandatangani pimpinan dengan Dirjen PAUD dan Dikdasmen, Kemendikbud.
Hasil pertemuan terbatas yang berlangsung selama dua jam tersebut, diputuskan untuk segera memulai kegiatan. “Sekarang sudah ada pembagian tugas. Jadwalkan dan segera laksanakan” ujar Roberth Maryen menutup pertemuan.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Papua, Dirjen PAUD, Dikdasmen, Jumeri S.TP, M.Si menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur di lingkungan kemendikbud sudah pasti terjadi. “Sudah ada SOTK, sedang diundangkan. Bulan ini sudah ada kepastian perubahan itu” ujar Jumeri kala memberikan pembinaan pegawai di Kantor BPPAUD dan Dikmas Provinsi Papua, Jl. Buper Cenderawasih, Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua.*
(Tam)